Jakarta (KABARIN) - Tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma (dokter Tifa), tiba di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan pada Senin dengan mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
“Allahuakbar,” kata Roy Suryo sambil mengangkat kepalan tangan dan menghadap ke arah awak media di Kantor Kejari Jakarta Selatan, Senin.
Roy terlihat mengenakan kemeja batik lengan panjang dengan baju tahanan oranye sebagai luaran, serta tangan yang terikat kabel ties berwarna merah.
Sementara itu, dokter Tifa juga terlihat mengucapkan zikir saat tiba di lokasi, dengan kondisi tangan terikat kabel ties.
“Hasbunallah wa ni'mal wakil,” ujar Tifa.
Keduanya dikawal ketat oleh aparat kepolisian saat memasuki kantor kejaksaan, dengan turut dibawa sebuah koper yang diduga berisi barang bukti.
Sebelumnya, Roy Suryo dan Tifauzia menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Jumat (19/6) sekitar pukul 17.55 WIB.
Mereka dibawa dengan pengawalan Polda Metro Jaya dan langsung menjalani pemeriksaan di Instalasi Gawat Darurat (IGD). Secara umum, kondisi keduanya disebut dalam keadaan baik, meski ditemukan adanya penyakit bawaan yang membutuhkan pemantauan medis.
Tim dokter sebelumnya menyarankan agar keduanya menjalani perawatan inap untuk memastikan kondisi tetap stabil sebelum menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, sebelumnya beredar informasi dari Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi & Aktivis (TA-AKAA) yang menyebut Roy Suryo ditangkap pada Jumat pagi, disusul pernyataan Tim Pembela dokter Tifa (TPDT) yang juga menyebut penangkapan terhadap Tifauzia di apartemennya pada waktu yang sama.
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026